Sebenarnya ini adalah posting agak lama tepatnya saat sidang itsbat penentuan puasa kemarin, namun perlu diangkat kembali karena melihat sosok FPI yang selalu mengaku sok benar. Berikut beritanya.
Sidang itsbat atau penetapan awal Ramadhan 1433 H di kantor
Kementerian Agama Jakarta, Kamis (19/7) malam menjadi agak renyah ketika
muncul laporan bahwa ada yang berhasil mengamati hilal di Cakung,
Jakarta. Lebih renyah lagi karena yang melaporkan hasil rukyat ini
adalah salah seorang utusan dari Front Pembela Islam (FPI).
Saat
diberikan kesempatan oleh pemimpin sidang itsbat Menteri Agama
Suryadharma Ali, FPI langsung unjuk gigi melaporkan bahwa ada empat
orang yang berhasil melihat hilal di Cakung pada pukul 17.53 WIB dan
telah di sumpah oleh hakim pengadilan agama.
Atas hasil laporan
itu, FPI meminta Menteri Agama menetapkan awal puasa jatuh pada hari
Jum’at (20/7). Namun sayang permintaan FPI ini tidak direspon positif
oleh Menteri Agama. Bahkan anggota sidang itsbat dari NU memberikan
penilaian lain terhadap hasil rukyat di Cakung.
Ketua Lajnah
Falakiyah PBNU KH A. Ghazalie Masroeri meragukan kualitas rukyat di
Cakung. Bukan hanya meragukan, tapi mengatakan hasil rukyat di Cakung
itu tidak sah dan meminta Kementerian Agama menertibkan tim rukyat di
sana.
Ada empat hal, kata Kiai Ghazalie yang menyebabkan hasil
rukyat di Cakung tidak shahih menurut ilmu falak. Pertama hilal
dilaporkan berhasil diamati pada pukul 17.53 WIB, sebelum waktu maghrib
untuk wilayah Jakarta tiba. Padahal menurut ketentuan syariat dan
berdasarkan pedoman ilmu astronomi hilal baru mungkin dilihat setelah
ghurub, atau terbenam matahari. “Belum maghrib, mustahil mendapatkan
hilal,” kata Kiai Ghazali.
Kedua, cuaca di Jakarta, tepatnya di
Cakung pada saat diadakan rukyat dalam keadaan mendung. Sementara arah
pengamatan hilal di lokasi rukyat Cakung saat ini sudah terhalang
gedung-gedung tinggi Jakarta.
“Sudah lama kami mensurvei lokasi
rukyat di Cakung. Tempatnya dan alat yang dipakai sangat sederhana.
Sementara di barat sana terdapat gedung pencakar langit,” tambah Kiai
Ghazalie.
Ketiga, tim rukyat yang menyatakan berhasil melihat
hilal adalah orang yang itu-itu saja. Hakim yang menyumpah juga hakim
yang itu-itu saja. Sangat kompak. “Tolong disampaikan hakim mana yang
menyumpah dan dan di wilayah mana,” kata Kiai Ghazali,
Keempat,
ahli falak NU itu mengingatkan, rukyat tidak bisa dilakukan oleh orang
sembarangan, dan harus disertai ilmunya. Laporan hasil rukyat tidak
cukup hanya dengan sumpah tetapi juga harus disertai data mengenai
posisi matahari tenggelam, berapa jarak antara bulan dan matahari, serta
bagaimana kondisi kemiringan hilal yang berhasil diamati.
Maka
tegas Lajnah Falakiyah PBNU meminta pihak Kementeterian Agama segera
mengadakan peninjauan kembali apakah layak Cakung digunakan untuk
melakukan rukyat.
“Perlu ada tinjauan dari Kemenag agar tidak
menjadi insiden terus-menerus. Ini bikan main-main. Saya minta hakim
yang menyumpah dipanggil Mahkamah Agung untuk diperingatkan,” kata Kiai
Ghazalie. NU Online juga menerima laporan dari berbagai daerah
dan beberapa pesantren bahwa tim rukyat Cakung menyebarkan hasil
rukyatnya sehingga membuat gelisah warga.
Alhasil laporan Rukyat Cakung oleh FPI itu tidak diindahkan dalam
sidang itsbat. Namun ada yang menarik. FPI menyatakan menolak hasil
kesimpulan sementara Menteri Agama terkait hisab-rukyat awal Ramadhan
1433 H yang disampaikan oleh para peserta sidang hanya gara-gara ada
satu-dua metode hisab yang dikutip yang bersumber dari barat.
“Kami tidak mengikuti hisab barat. Kami mengikuti metode hisab ulama klasik, Sulamun Nayyirain,” kata perwakilan FPI.
Barangkali
FPI tidak tahu sebenarnya banyak sekali karya ulama terbaru di bidang
ilmu hisab. Ilmu falak atau astronomi adalah bagian dari ilmu
pengetahuan yang terus berkembang, dan tidak hanya berurusan dengan
orang barat.
Beberapa saat sebelum menutup pembicaraan, Kiai
Ghazali Masroeri mengatakan, FPI lupa atau mungkin tidak tahu kalau
pengarang kitab Sulamun Nayyirain sendiri berharap agar karyanya terus dikembangkan, dan terus dikembangkan oleh para ulama dan ahli falak setelahnya.
source
Santun Menyejukkan
Labels
Alam
(1)
Berita Dunia
(3)
Berita Unik
(3)
Blog
(1)
Browser
(1)
Do'a
(1)
Dunia Pendidikan
(1)
FPI
(14)
Facebook
(2)
HTI
(2)
Hukum
(9)
Humor
(3)
Kasus
(2)
Kesehatan
(1)
Kisah
(3)
Maqam Kekasih Allah
(1)
NU
(4)
Politik
(1)
Sejarah
(1)
Sholat
(1)
Software
(5)
Sufi-Thoriqoh
(1)
Teknologi
(5)
Terorrist
(1)
Tokoh
(5)
Tragedi
(2)
Trik Facebook
(2)
Trik Unik
(1)
Ulangan Semester
(6)
Wahabi
(17)
Wali Quthb
(5)
0 comments:
Post a Comment