Bahaya Cadar !!!

Bahaya Cadar Bagi Wanita Muslimah
Oleh: Abdul Aziz Sukarnawadi, MA.

"Cadar, sehelai kain yang tak relevan", demikian ungkap Siti Muthaharoh, mahasiswi al-Azhar, saat presentasi di IKSA (Ikatan Keluarga Santri al-Ihya' Ulumiddin) Mesir, Kamis 30 Oktober 2008 yang lalu.

Siti Muthaharoh menjelaskan: "Bukan saatnya lagi memperdebatkan hukum memakai cadar bagi wanita muslimah. Sudah disepakati jumhur ulama bahwa cadar tidak wajib dipakai. Wajah wanita tidaklah aurat, begitu juga tangannya, demikian pula suaranya. Dalam shalat yang merupakan tiang agama, wanita tidak diharuskan memakai cadar. Bahkan dalam ibadah haji, justru diharamkan bagi wanita memakai cadar dan sarung tangan. Padahal, ketika haji dilaksanakan, percampuran laki-laki dan perempuan terjadi secara besar-besaran dan di lokasi yang amat sempit. Bagi mereka yang bercadar dengan alasan mencegah fitnah dan godaan laki-laki, bukankah dalam ibadah haji fitnah dan godaan itu lebih dikuatirkan?!" tandasnya.

"Di sisi lain, kalau memang cadar dipakai untuk mencegah fitnah dan godaan laki-laki iseng, maka kaum laki-laki sebetulnya lebih pantas memakai cadar. Al-Qur'an menceritakan Siti Zulaikha yang terus-menerus menggoda Nabi Yusuf dan sejumlah wanita yang memotong tangannya -tanpa sadar- saat melihat wajah ganteng beliau. Tidak ada perintah ataupun sebatas anjuran bagi Nabi Yusuf untuk memakai cadar!! Dan di akhir zaman ini wanita lebih banyak dan lebih iseng terhadap laki-laki. Tidak ada satupun laki-laki yang perlu pakai cadar!!" imbuhnya.

"Terdapat beberapa kritikan, asumsi dan tanda tanya lain yang cukup menarik dari pihak laki-laki tentang cadar, di antaranya apakah wanita yang bercadar su'uzzon sejauh itu terhadap laki-laki di sekitarnya sehingga mamakai cadar?! Di tempat lain akan ditemukan pula sejumlah laki-laki mengeluh karena hendak menikah dan melakukan khitbah atau mukadimah khitbah, namun kesulitan sekali sebab mayoritas wanita di hadapannya bercadar!! atau mungkin saja wanita yang dicarinya kebetulan bercadar!! Karena dalam mazhab Syafi'i disyariatkannya mukadimah khitbah agar tidak mengecewakan kaum hawa, maka cadar adalah salah satu penghalang terjadinya mukadimah khitbah dan salah satu sebab yang dapat mengecewakan kaum wanita" ujarnya menambahkan.

Siti Muthaharoh akhirnya menutup presentasinya seputar cadar dengan sebuah pernyataan: "Apapun asumsi orang, cadar tetaplah kain yang tidak dianjurkan (tidak diwajibkan) Islam. Cadar tetaplah kain yang dilarang (diharamkan) Islam di saat pelaksanaan upacara ritual yang paling riskan (haji)! Semoga dapat menjadi bahan renungan".

Syeikh Muhammad Sayyid Thanthawi pun selaku guru besar universitas al-Azhar Mesir menegaskan bahwa cadar itu tidak ada hubungannya dengan Islam, cadar hanyalah tradisi Arab klaisk dan sama sekali bukan bagian dari ajaran Islam. Berikutnya, Prof. Dr. Abdul Mu'thi al-Bayyumi, Anggota Dewan Riset al-Azhar, mengingatkan bahwa "Taliban-lah yang telah memaksa perempuan untuk mengenakan cadar. Fenomena ini telah menyebar dan menjadi tren, dan itu harus kita hadapi. Waktunya telah tiba!.".

Nah, pada halaman ini, penulis hanya ingin menambahkan sejumlah efek samping dan marabahaya yang diakibatkan cadar dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Pernyataan ini sepenuhnya penulis kutip dari sebuah kitab berjudul "Al-Wahhabiyyah wa al-Shufiyyah wa al-Muqaddasat" terbitan Dewan Penelitian dan Pengembangan Thariqah Azmiyah di Mesir. Mari kita simak bersama bahaya-bahaya cadar tersebut :

Pertama, cadar secara sistematis dapat memutuskan tali silaturrahmi, karena seseorang tak dapat mengenal isteri-isteri paman-pamannya maupun saudari-saudari isterinya, sehingga jarak antar sesama keluarga menjadi semakin menjauh.

Kedua, cadar sangat membatasi dan menodai kelancaran interaksi sosial, karena Imam Ali pernah menyatakan bahwa "Tidaklah seseorang menyembunyikan sesuatu dalam hatinya kecuali akan tampak melalui tutur kata dan raut wajahnya". Selanjutnya, jikalau terjadi kasus atau kecelakaan, bagaimana dapat mengenal profil wanita yang terlibat apabila ia bercadar?! Bukan hanya itu, Imam Ahmad bin Hanbal menfatwakan: "Apabila seorang laki-laki berniaga bersama seorang wanita, maka ia harus memandang wajahnya agar lebih mengenalinya". So, sekali lagi, cadar adalah penghambat dan pengganggu kelancaran interaksi sosial.

Ketiga, cadar dapat membebaskan pemakainya melakukan hal-hal terlarang, sebab seorang wanita tak bercadar ia senantiasa berhati-hati terhadap pengawasan masyarakat sekitar. Beda halnya seorang pecandu cadar yang tak dapat dilihat siapapun, ia bisa saja melakukan apapun, kapanpun dan dimanapun.

Keempat, cadar tidak selalu mendukung keamanan dan kenyamanan, sebab pengkhianatan rumah tangga marak terjadi akibat penyalahgunaan cadar, semisal perselingkuhan berantai di Saudi dan juga Mesir.

Kelima, cadar menciptakan sebuah doktrin bahwa pemeliharaan pandangan mata bersifat mustahil, dan seakan-akan setiap laki-laki pasti hendak berzina apabila melihat wajah lawan jenisnya. Hal ini tentunya kontra dengan fithrah agama.

Keenam, cadar cukup mendukung berkembangnya penyakit homoseksual, dimana penyakit tersebut dapat berkembang dengan dua sebab yaitu :
a) Adanya pembatas yang amat tebal antara pria dan wanita, dan
b) Dahsyatnya free sex sehingga membuat seseorang ingin menyicipi sesama jenisnya.
Tentunya penyakit homoseksual sangatlah minim bahkan hampir tidak ada dalam masyarakat yang moderat tanpa adanya pembatas-pembatas yang keterlaluan dan tanpa adanya kebebesan fatal dalam pergaulan.

Ketujuh, menurut riset kedokteran, cadar dapat melemahkan paru-paru dan mata, sebab pengguna cadar cukup banyak menghirup karbon dioksida sehingga mengakibatkan paru-paru asma. Di waktu yang sama, uap pernafasan yang keluar dari dalam mulut dan hidungnya naik ke atas sehingga amat berbahaya bagi kesehatan mata. Dan sudah banyak buktinya!

Pembaca yang budiman, mari kita resapi hikmahnya mengapa Islam tak meng-aurat-kan wajah wanita. Pada ujungnya, Islam agama yang memudahkan dan menyelamatkan, bukan agama yang mempersulit dan mengecewakan..!! Wallahu Ta'ala A'lam.

http://www.aziznawadi.net/catatan/cadar.html

0 comments:

Post a Comment

Tukar Link Otomatis

Sangpecinta: www.facebook.com/anti.wahabi ::: Santun Menyejukkan:::

video

no video list

Labels

Posting Terbaru

Menu Blog

Arsip Blog

Top Comments