Compatibility Pack 2010 (Pembuka dokumen MS Office 2010 di MS Office 2007 dan di bawahnya)

Anda pengguna MS office 2003 atau 2007???bagaimana jika dokumen yang anda buat di MS Office 2010 akan dibuka di MS 2007 atau di bawahnya ???Berikut ulasannya dari http://www.brighthub.com/
"Dengan MS Office 2010 tersedia, pengguna versi Office mungkin bertanya-tanya jika perangkat lunak mereka dan dokumen akan kompatibel dengan format baru. Cari tahu apa yang harus Anda lakukan.
Banyak fitur dari Office 2007 yang termasuk dalam Office 2010, seperti ukuran file yang lebih kecil, format XML dan lain-lain. Seiring dengan ini, Microsoft telah memperluas kemampuan suite produktivitas Office dengan berbagai fitur baru untuk membuka potensi kreatif penggunanya. Sekarang mungkin untuk mengedit gambar yang tepat dari dokumen itu sendiri, melakukan jauh dengan kebutuhan untuk mengedit dalam program yang berbeda dan memasukkan ke dalam dokumen Anda atau presentasi. Mengedit video langsung di PowerPoint pasti akan meningkatkan produktivitas, seperti yang akan kemampuan untuk mengakses dokumen-dokumen mana saja di dunia melalui web.
Satu kelemahan potensial adalah format file yang lebih baru, berdasarkan XML, dan kurangnya kompatibilitas dengan suite Office yang lebih tua. Untuk pengguna Microsoft Office suite Office 2007 sebelum, ini bisa menjadi masalah ketika membuka dokumen yang dibuat di Office 2007 atau Office 2010. Tidak takut, untuk para pengembang yang bijaksana di Microsoft telah mengembangkan "Kompatibilitas Microsoft Office" pak untuk memungkinkan cross-fungsional kompatibilitas antara program-program.
Sama seperti di Microsoft Office 2007, nama file telah berubah bersama dengan struktur mereka. Mereka sekarang berakhir pada x, seperti dokumen Word berubah dari. Doc ke. Docx. Ini merupakan perubahan format yang terjadi dalam transisi 2003-2007 dan penggunaan format XML. Office 2010 paket Kompatibilitas diciptakan sebagai download dari Microsoft.com untuk diinstal pada versi Office yang memungkinkan mereka untuk membaca dan format format file baru. Instalasi relatif sederhana.

Pra-syarat:

    
Untuk pengguna Office 2003 dan Office XP, service pack 3 (SP3) harus diinstal bersama dengan semua pembaruan yang diperlukan dan kritis sebelum instalasi dari paket Office 2010 Compatibility.
    
Office XP membutuhkan waktu 3 update tambahan untuk diinstal di samping ke SP3.

1. KB918420 (http://support.microsoft.com/kb/918420/) Pembaruan keamanan untuk Microsoft Excel 2002: 11 Juli 2006

2. KB917153 (http://support.microsoft.com/kb/917153/) Pembaruan untuk PowerPoint 2002: 11 Juli 2006 
3. KB917347 (http://support.microsoft.com/kb/917347/) Pembaruan untuk Word 2002: 11 Juli 2006

    
Untuk Office 2000, tidak ada update harus diinstal.
Sistem Persyaratan:

    
Sistem Operasi yang Didukung: Windows 2000 Service Pack 4; Windows Server 2003, Windows Vista, Windows Vista Service Pack 1, Windows XP Service Pack 1, Windows XP Service Pack 2; Windows XP Paket Layanan 3
    
Windows 7
Fitur Microsoft Office program:

    
Microsoft Word 2000 dengan Service Pack 3 Microsoft Excel 2000 dengan Service Pack 3, dan Microsoft PowerPoint 2000 dengan Service Pack 3
    
Microsoft Word 2002 dengan Service Pack 3 Microsoft Excel 2002 dengan Service Pack 3, dan Microsoft PowerPoint 2002 dengan Service Pack 3
    
Microsoft Office Word 2003 dengan setidaknya Service Pack 1, Microsoft Office Excel 2003 dengan setidaknya Service Pack 1, dan Microsoft Office PowerPoint 2003 dengan Service Pack minimal 1
    
Microsoft Office Word Viewer 2003
    
Microsoft Office Excel Viewer 2003
    
Microsoft Office PowerPoint Viewer 2003
Download dan Instalasi
1. Setelah memverifikasi bahwa semua pembaruan yang dibutuhkan telah terinstal, Anda dapat men-download dan menginstal Office 2010 paket Kompatibilitas.
2. Download dan simpan file ke hard disk Anda.
3. Double-klik "FileFormatConverters.exe" file program, pada hard disk Anda, untuk memulai program setup.
4. Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan instalasi. Selalu restart komputer Anda setelah instalasi.
Catatan: Program ini mungkin muncul sebagai "Paket Kompatibilitas untuk sistem Office 2007". Ini ok karena telah diperbarui untuk bekerja dengan format file dari Office 2010 format file. Format ini sama pada Office 2010 dan Office 2007.
Microsoft Office 2010 memiliki banyak fitur untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas. Jika Anda tidak dapat meng-upgrade saat ini, paket Kompatibilitas Office akan membantu Anda untuk tetap dalam permainan bekerja dengan dokumen dari semua versi Office."



Read More...

Foto-foto Suasana Kantor Facebook




















Read More...

Wisata Seksual ala Wahabi


..praktek ini rujukannya bukan pada nash tapi praktek budaya jahiliyah Arab pra Islam…

Penggerebekan dan penangkapan Polisi Bogor terhadap belasan turis-turis Arab Saudi yang sedang melakukan nikah misyar di Cisarua Puncak menghiasi berita di harian-harian nasional beberapa waktu lalu. Praktek ini sebenarnya bukanlah hal yang baru terjadi tapi sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan mencapai puncaknya pada saat krisis moneter menerpa Indonesia. Puncak kedatangan turis-turis Arab itu biasanya terjadi pada masa musim haji yang menjadi masa liburan panjang di negri mereka.

Nikah misyar (المسيار‎) adalah praktek pernikahan yang meniadakan kewajiban bagi suami untuk memberi nafkah. Praktek ini lazim dilakukan di Arab Saudi melalui fatwa dari Sheikh Abdul ‘Azeez ibn Abdullaah ibn Baaz . Walaupun sekilas hampir sama tapi ada perbedaan mendasar antara nikah misyar dan nikah mut’ah. Dalam nikah mut’ah tetap ada kewajiban nafkah & dibatasi waktu, sementara nikah misyar selain meniadakan kewajiban nafkah tapi menghalalkan hubungan suami istri juga tidak dibatasi waktu tertentu seperti nikah mut’ah.

Kalangan Ikhwanul Muslimin juga melegalkan pernikahan model ini yang tercermin dari fatwa Syaikh Dr Yusuf Qardhawi. Di Indonesia kedua kelompok radikal ini juga memiliki pengikut yang cukup besar yang diwakili oleh Jama’ah Salafy/Wahabi yang mengikuti paham bin Baz dan Jama’ah Tarbiyah yang secara politik menjelma menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengidolakan Yusuf Qardhawi sehingga praktek ini ditengarai juga marak dilakukan oleh pengikut kelompok ini di Indonesia utamanya di kalangan mahasiswa/i nya.

Kepada publik dan pengikutnya kelompok ini selalu mengklaim merujuk ajarannya secara langsung kepada Al Qur’an dan As Sunnah, tapi dalam kasus ini kita bisa baca semua ayat dalam Al Qur’an maupun kitab-kitab hadis dimana jangankan yang shahih bahkan yang dha’if dan maudhu pun praktek pernikahan macam ini tidak akan ditemukan. Juga kalau dirunut sampai generasi sahabat, para tabi’in dst praktek semacam ini juga sama sekali tidak pernah terjadi. Di kitab-kitab fiqh klasik yang utama pun praktek ini tidak pernah dikenal.

Ini karena praktek ini rujukannya bukan pada nash tapi praktek budaya jahiliyah Arab pra Islam. Pada masa jahiliyah posisi perempuan dianggap sebagai barang dimana seorang istri bisa ditukarkan, dipinjamkan bahkan diwariskan, dan di masa perang mereka dianggap bagian dari pampasan perang. Para gadis/janda pun tidak punya hak sama sekali untuk memilih pasangannya. Karena istri maupun anak gadis dianggap sebagai hak milik ayah atau suaminya. Dan parktek nikah misyar yang melandasi pernikahan hanya atas dasar mencari kesenangan seksual mendapatkan landasannya di masa ini.

Ketika ajaran Islam datang perempuan kembali memperoleh hak-haknya. Semua praktek pernikahan ala jahiliyah dihapuskan. Pernikahan dianggap sebagai bentuk perjanjian yang kuat (An Nisa’: 21) atas nama Allah sehingga diperlukan kerelaan dan persetujuan kedua belah pihak dari steril dari tekanan dari pihak manapun termasuk orang tua/wali nasab. Karena itu sebelum menikah kedua pasangan wajib ditanyai persetujuannya dimana persetujuan dari laki-laki atau janda harus dengan lisan sementara gadis diamnya dianggap setuju. Dan bila pasangan yang hendak menikah mendapat tentangan dari wali nasabnya, maka negara bisa mengambil-alih menjadi wali karena bila duapasangan saling mencinta ingin menikah maka siapapun tidak boleh menentangnya kecuali atas dasar yang syar’i.

Dan sebagai bentuk perjanjian yang kuat atas nama Allah maka pernikahan dianggap sebagai bentuk penunaian hak dan kewajiban suami istri sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Dan salah satu bentuk kewajiban itu adalah kewajiban memberi nafkah sebagaimana yang difirmankan Allah di surah Al Baqarah 233.

Jadi dari mana dasar Qardhawi maupun bin Baz dan ulama-ulama radikal lainnya mengambil dasar untuk menghapus ketentuan Allah ini bahkan merendahkan makna sebuah pernikahan hanya sekedar sebagai sarana melampiaskan nafsu syahwat hewani saja.

Dan perrilaku turis-turis Arab yang membanjiri Puncak, Cianjur, Sukabumi dll untuk melakukan wisata seks memperlihatkan bahwa praktek nikah misyar pada dasarnya hanya untuk melegalkan praktek prostitusi dan menghindarkan pelakunya dari hukum hudud.

Dan bentuk pernikahan yang mengabaikan ketentuan-ketentuan Allah dianggap bukanlah pernikahan. Apalagi pernikahan yang hanya bertujuan melampiaskan nafsu syahwat belaka. Jadi praktek nikah misyar pada dasarnya bisa digolongkan sebagai bentuk praktek perzinahan apalagi pelaku nikah misyar ini kebanyakan melakukan untuk melakukan hubungan sex bebas atau prostitusi.

Inilah yang mengherankan dari kaum harokah , di satu sisi mereka berteriak untuk menegakkan syari’at Islam termasuk memberantas perzinahan dan praktek seks bebas dan prostitusi. Tapi di sisi lain berakrobat dengan dalil dalil agama untuk melegalkannya. Jadi benarkah mereka pengikut kaum salaf sholeh atau justru pengikut Dajjal yang dalam hadis-hadis dikatakan akan muncul di Najd..!??

–Fatwa Ulama Wahabi–

Berikut FATWA SYEKH BIN BAZ “NIKAH DENGAN NIAT TALAK” yang dikutip dari buku “Majmuk Fatawa”-nya Syekh Abdul Aziz bin Abdullah, Jilid 4 hal 29-30 cetakan Riyadh – Saudi Arabia, Tahun 1411/1990.

-NIKAH DENGAN NIAT (AKAN) DI TALAQ-

Pertanyaan: Saya mendengar bahwa anda berfatwa kepada salah seorang polisi bahwa diperbolehkan nikah di negeri rantau (negeri tempat merantau), dimana dia bermaksud untuk mentalak istrinya setelah masa tertentu bila habis masa tugasnya. Apa perbedaan nikah semacam ini dengan nikah mut’ah? Dan bagaimana kalau si wanita melahirkan anak? Apakah anak yang dilahirkan dibiarkan bersama ibunya yang sudah ditalak di negara itu? Saya mohon penjelasanya.

Jawab: benar… Telah keluar fatwa dari “Lajnah Daimah”, di mana saya adalah ketuanya, bahwa dibenarkan nikah dengan niat (akan) talak sebagai urusan hati antara hamba dan Tuhannya. Jika seseorang menikah di negara lain (di rantau) dan niat bahwa kapan saja selesai dari masa belajar atau tugas kerja, atau lainnya, maka hal itu dibenarkan menurut jumhur para ulama. Dan niat talak semacam ini adalah urusan antara dia dan Tuhannya, dan bukan merupakan syarat dari sahnya nikah.

Dan perbedaan antara nikah ini dan nikah mut’ah adalah dalam nikah mut’ah disyaratkan masa tertentu, seperti satu bulan, dua bulan, dan semisalnya. Jika masa tersebut habis, nikah tersebut gugur dengan sendirinya. Inilah nikah mut’ah yang batil itu. Tetapi jika seseorang menikah, di mana dalam hatinya berniat untuk mentalak istrinya bila tugasnya berakhir di negara lain, maka hal ini tidak merusak akad nikah. Niat itu bisa berubah-ubah, tidak pasti, dan bukan merupakan syarat sahnya nikah. Niat semacam ini hanyalah urusan dia dan Tuhannya. Dan cara ini merupakan salah satu sebab terhindarnya dia dari perbuatan zina dan kemungkaran. Inilah pendapat para pakar (ahl al-ilm), yang dikutip oleh penulis Al-Mughni Muwaffaquddin bin Qudamah rahimahullah.

–Ulasan–

Menggarisbawahi pernyataan bin baz “Jumhur Ulama”, padahal pendapat itu adalah hanya sebagian kecil ulama hambali aja. Jadi kebolehan nikah misyar itu dasarnya bukan karena menikah dengan niat cerai dari pendapat kitab al Mughni tetapi karena berdasar suatu hadits : “Umul mukminin saudah binti zam’ah dalam sebuah riwayat yang shahih memberikan giliran harinya kepada madunya ,Aisyah RA . Ketika ia sudah lanjut usia, sehingga “Rasulullah SAW pun memberikan bagian dua hari untuk Aisah RA ; giliran sendiri dan giliran saudah .”260 [Hadits Shahih,ditakhrij oleh Al Bukhari (5212) dan Muslim(1463]. Hadits inilah yang dijadikan dasar kebolehan menggugurkan kewajiban memberikan nafkah dan tempat tinggal bagi sang laki2 menurut ulama yang membolehkan nikah misyar.

Sedangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) & Majlis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan bahwa kawin kontrak dalam hukum Islam haram dilakukan karena diindikasikan sebagai pelacuran atau perdagangan manusia terselubung yang mencari pembenaran.

“Itu kan kawin berdasarkan iming-iming uang, itu sama saja dengan pelacuran,” kata pengurus Syuriah PBNU, Kyai Ma`ruf Amin di sela Halaqah Ulama, Upaya Pencegahan dan Perlindungan Korban Trafficking Bagi Masyarakat di yang digelar di Jakarta, Senin (14/8/2006).

Dalam kajian PBNU, katanya, kawin kontrak dikategorikan sebagai bagian dari perdagangan manusia atau pelacuran terselubung dan istilah kawin kontrak digunakan hanya bertujuan agar tidak dianggap asusila.

Source
Read More...

SMADAV Rev.8.8 (Versi terbaru 5 Desember 2011) 100% Antiblacklist !!!

Pada 5 Desember 2011 kemarin Smadav mengeluarkan versi terbarunya, yaitu Smadav 2011 Rev 8.8. Menurut situs resminya, ada beberapa penyempurnaan dari versi sebelumnya :


Smadav 2011 Rev. 8.8 : Penambahan database 150 virus baru, Penyempurnaan auto-scan flashdisk (lebih akurat dan interaktif), Penyempurnaan fitur-fitur yang sudah ada (scanning registry, 2 setting baru, 1-Virus-By-User, dll.)


Dan untuk menjadikan Smadav kamu menjadi Pro, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini :


1. Download dulu Smadavnya
2. Pastikan bahwa Smadav versi sebelumnya punya kamu sudah terregister dan tidak diblacklist




3. Kemudian  instal Smadav Rev 8.8 di folder dulu kamu instal Smadav versi sebelumnya, misalnya : C:\prorgram files\smadav


4. Jreeeeeeeeeeeeengggggggggggg.............Smadav Rev 8.8 kamu sudah terregister dan 100% anti blacklist.Goodluck...
Read More...

Software penghemat Batere Laptop


Berapa jam kinerja laptop anda???pastinya sebel kan jika kinerjanya terlalu boros???lha untuk itu ada software kecil yang bisa meningkatkan ketahanan batere laptop anda. Namanya BatteryCare.


BatteryCare adalah sebuah perangkat lunak dibuat untuk mengoptimalkan penggunaan dan kinerja baterai laptop modern , memonitor siklus discharge baterai dan membantu meningkatkan kinerja dan meningkatkan masa pakai baterai.

Jika tertarik, silahkan download di sini
Read More...

Sejarah Komite Hijaz

Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
Read More...

WASPADALAH....! Buku - Buku "Perusak Aqidah Penebar Fitnah"

Tak henti-hentinya kaum wahabi menebar fitnah, kebencian, permusuhan dan perusakan aqidah baik lewat ceramah-ceramah, diskusi, web, radio dan tentunya buku. Berikut daftar penerbit yang merusak aqidah :

- Ash-Shaf Media

- Cahaya Tauhid Press

- Darul Haq

- Darul Falah

- Darul Atsar

- Darul Hadist

- Darus Sunnah

- Darul Qolam

- Darus Salaf

- Darul Ilmi

- Daar An-Naba

- Griya Ilmu

- Hikmah Ahlus Sunnah

- Irsyad Baitus Salam

- Maktabah Salafy Press

- Media Tarbiyah

- Mubarak

- Nikah Media Samara

- Pustaka Elba

- Rumah Dzikir

- Pustaka Imam Abu Hanifah

- Pustaka Ibnu Katsir

- Pustaka Imam Asy-Syafi’i

- Pustaka Imam Muslim

- Pustaka As Sunnah

- Pustaka At Tibyan

- Pustaka At Tazkia

- Pustaka Imam Bukhari

- Pustaka Al Sofwa

- Pustaka Abdullah

- Pustaka Adz Dzahabi

- Pustaka Al Qowam

- Pustaka Al Ghuraba

- Pustaka Tazkia

- Pustaka Sahifa

- Pustaka At Tauhid

- Pustaka Sumayyah

- Pustaka Al-Haura

- Pustaka Al Inabah

- Pustaka An Najiyah

- Pustaka Ar Rayyan

- Pustaka At Taqwa

- Pustaka Salafiyah

- Pustaka Sunnah

- Pustaka Kautsar

source
Read More...

Mengembalikan Profil Facebook Page ke semula

Iseng-iseng mengutak atik Facebook, ada menu baru di sebelah menu home (tepatnya segitiga terbalik) dengan tulisan "use facebook as page".



Karena penasaran dan tanpa cari tahu dulu di web, akhirnya saya klik......dan Jreeeeeeeeeeeeeeeng, semua notes, teman, status, gambar, komen berubah. Yang teman berubah menjadi fans dan catatan-catatan hilang tak berbekas. Saya mulai stres...tanpa putus asa saya berusaha membalikkan keadaan, wah kaya sepak bola saja..saya googling tak ada satupun yang membahas cara untuk mengembalikannya. Setelah sekitar 20 menit stres..dan mencoba mengingat url profil facebook saya (http://www.facebook.com/anti.wahab), saya mencoba berkali-kali masuk menggunakan url tersebut, awalnya gagal dan menjadi profil fanpage lagi. saya coba hapus history facebook dan mencoba lagi dengan url profil saya. Setelah itu ada peringatan yang intinya "Anda akan login dengan profil facebook yang bukan profil fanpage". Saya klik dan jreeeeeeeeeeng, alhamdulillah akhirnya bisa kembali profil facebook saya. Bagi yang bingung cara mengembalikannya, ikuti cara di atas. Kalau berhasil, minta like (suka) satu yaaaa......
Read More...

Ketua PBNU: Indikasi Korupsi Kemenag Baunya Menyengat

Minggu, 04 Desember 2011 11:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, bisa memahami mengapa Kementerian Agama (Kemenag) termasuk jajaran lembaga terkorup versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Said Agil, Kemenag masuk jajaran lembaga terkorup karena berlimpahnya dana jamaah haji yang dikumpulkan menjadi dana alokasi umat (DAU). Berlimpahnya dana itu menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaannya. "Indikasinya haji kita paling mahal dan berlipat dibanding biaya haji Malaysia," kata Said Agil. Penilaian itu didasarkan pada pengamatan semata. Namun, kata Said Agil, secara fakta pihaknya tidak mengetahui secara pasti. pihaknya menilai pokok persoalan di Kemenag tidak jauh dari penyelenggaraan haji. Meski ongkos naik haji di Indonesia paling tinggi di dunia, namun dari segi pelayanan sangat standar dan sering dikeluhkan jamaah. "Baunya (indikasi korupsi) menyengat, apalagi pelayanan (haji) itu-itu saja," kritik Said. KPK pada pekan lalu melansir tiga kementerian yang rawan terjadi praktik korupsi, yakni Kemenag, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Koperasi dan UKM. Hasil survei menyebutkan, Kemenag menjadi instansi pusat terkorup dari 22 lembaga pusat yang disurvei KPK. 
 
Read More...

Evolusi Itsbat Kaum Muhammadiyah



Kyai Ahmad Dahlan dan Kyai hasyim Asy’ari itu sekawan, sama-sama menuntut ilmu agama di Mekkah. Sama-sama ahli hadits dan fiqih. Saat hendak pulang ke tanah air, keduanya membuat kesepakatan menyebarkan Islam menurut skill dan lingkungan masing-masing. Kyai Dahlan berdakwah di perkotaan, karena beliau berasal dari kuto Ngayokyokarto (Jogjakarta), sedangkan Kyai Hasyim memilih pendidikan pesantren, karena Beliau berasal dari deso, Jombang. Kaduanya membekali anak bangsa dengan pendidikan dan agama. Kyai Dahlan mendirikan Muhammadiyah (MU) dan kyai Hasyim mendirikan Nahdlatul Ulama’ (NU). Saat beliau-beliau masih hidup, praktik ibadah antara MU dan NU relatif sama. Contoh :
1. Sholat Tarawih
Antara Kyai Dahlan dan Kyai Hasyim sama-sama melakukan sholat tarawih 20 rokaat. Kyai Dahlan disebut-sebut sebagai imam sholat di Masjid Syuhada Yogyakarta.
2. Talqin mayit di kuburan, bahkan ziarah kubur dan kirim do’a(Yasinan dan Tahlilan).
3. Baca Qunut Subuh
4. Sama-sama gemar bersholawat (Diba’an)
5. Dua kali khutbah dalam Sholat Ied
6. Tiga kali takbir “Allahu Akbar”, dalam takbiran.
7. Itsbat Hilal, sama-sama pakai rukyat.
Semua amaliah tersebut berjalan dan bertahan puluhan tahun. Semuanya tertulis dalam kitab “Fikih Muhammadiyah” yang terdiri dari 3 jilid, diterbitkan oleh Muhammadiyah Bagian Taman Pustaka, Yogyakarta, sekitar tahun 1343 H. Namun ketika Muhammadiyah membentuk Majlis tarjih, dari sini mulai ada perbedaan praktik ibadah yang “harus beda” dengan pendahulunya. Dan tentu berbeda dengan NU. Perkara dalil akan dicari belakangan.
Disinyalir, praktik beda tersebut lebih dipengaruhi politik daripada kesohihan hujjah dan fadhilah amaliyah. Tentang dalil yang dicari-cari secara ngawur akan berefek pada praktik ibadahnya. Contohnya ketika Majlis Tarjih memfatwakan Sholat tarawih 11 rokaat, mari kita lihat praktiknya. Awalnya, dengan komposisi :

4, 4, 3 (empat rokaat satu salam, empat rokaat satu salam) ini untuk tarawih. Dan tiga rokaat untuk witir (model Imam Hanafi), sementara NU dua-dua semua dan satu witir (model Imam Syafi’i). Tetapi pada 1987 model tarawih tersebut diubah menjadi dua-dua. Hal tersebut atas saran KH. Shidiq Abbas dari Jombang. Beliau tampilkan hadits dari Shohih Imam Muslim.
Contoh lain adalah soal rukyat hilal. Semua ahli ilmu falak, apalagi dari Muhammadiyah pasti mengeri dan ingat bahwa dulu Muhammadiyah menggunakan rukyat hilal dengan derajat cukup tinggi. Hal itu berlangsung sampai era Orde Baru. Karena waktu itu Muhammadiyah menguasai Depag, maka tetap bertahan dengan derajat cukup tinggi, menolak hilal dua derajat. Sementara ahli falak NU menerima hilal dua derajat. Oleh karena itu, tahun 1990an NU tiga kali berturut-turut berbeda Lebaran dengan Pemerintah-Muhammadiyah. Setelah Orde Baru tumbang dan Gus Dur menjadi presiden, mindset Muhammadiyah berubah dan radikal meninggalkan rukyat hilal derajat tinggi. Lalu mereka membuat metode “wujudul hilal”, artinya pokoknya hilal terlihat di ufuk, sekalipun derajatnya nol koma, mereka sudah menetapkan tanggal satu. Disini jelas kualitas hujjah Muhammadiyah yang berubah-ubah yang tidak valid.
Menyikapi Lebaran dua versi, pengikut Muhammadiyah tentu tenang karena sudah terbiasa dengan perubahan pemikiran pimpinannya. Uniknya, semua ilmuwan Muhammadiyah yang akademis, ahli, kritis justru tunduk patuh pada Majelis Tarjih. Sungguh, dalil yang dicari-cari belakangan dan dipaksakan, sangat mudah dipatahkan !!!
Dinukil dengan perubahan sedikit dari : KH. Musta’in Syafi’i
Read More...

Tukar Link Otomatis

Sangpecinta: www.facebook.com/anti.wahabi ::: Santun Menyejukkan:::

video

no video list

Labels

Posting Terbaru

Menu Blog

Arsip Blog

Top Comments